Selasa, 22 November 2016

hukum meminum minuman keras

HUKUM MEMINUM MINUMAN KERAS


Kenapa Arak dan Minuman Keras Dilarang Dalam Islam?


Dasar surat al-Maidah ayat : 90

يآيهاالذين أمنوآإنّماالخمروالميْسِرُوالأنْصَابُ والأزْلاَمُ رجزٌ من عَمَلِ الشَّيْطَان فاجتنبوهُ.
عن إبن عمررضى اللّه عنه،قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: كُلِّ مُسكِرٍخَمْرٌ وكُلِّ مُسكِرٍحرَامٌ ومَنْ سَرِبَ الخَمْرَ فىِ الدُّنْيا فمَاتَ وهوَيُدْمِنُهَا ولَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فى الآخِره.

Minuman Haram
Setiap minuman yang memabukkan adalah khamer dan yang setiap memabukkan adalah haram. Barang siapa yang kecanduan minuman keras dan mati kemudian tidak bertaubat maka nanti ia tidak akan meminumnya di akhirat.
Catatan :
·         Minuman keras adalah induk dari segala perbuatan keji (Usman RA.) 



Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras itu tidak bisa berada di hati seseorang karena salah satu darinya akan mendesak untuk menghilangkan yang lain.

أَرْبَعَةُ لاَتَجِيْدُوْنَ رِيْحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحُهَالَيُوْجَدُمِنْ مَسِيْرَةِ خَمْسِمِائَةِ عَام.الخِيْلُ والْمَنَّانُ ومُوْمِنُ الْخَمرِ والْعاقُّ لِوَالِدَيْهِ.

Dari Qatadah bahwa nabi Muhammad SAW. Bersabda: ada 4 kelompok manusia yang tidak dapat mencium bau surga, padahal baunya bisa tercium dari jarak (perjalanan) 500 tahun, yaitu: 1) orang kikir, 2) orang yang suka menyebut-nyebut shadaqohnya, 3) orang yang selalu minum minuman keras, 4) orang yang durhaka kepada orang tuanya.
Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: ada 10 pihak yang mendapatkan kutukan masalah minuman keras, antara lain
1.      Orang yang memerasnya.
2.      Orang yang minta diperaskan.
3.      Orang yang meminumnya.
4.      Orang yang memberikan minuman.
5.      Orang yang membawanya.
6.      Orang yang dibawakan.
7.      Orang yang menjualnya.
8.      Orang yang menyediakan tempat (toko) menanamnya.
9.      Orang yang menjualkannya.
10.  Orang yang membelinya.(al-Hadits)
Kelak pada hari kiamat orang yang meminum minuman keras akan keluar dari kuburnya bau busuk lebih busuk dari bangkai, antara kulit dan dagingnya penuh ular dan kalajengking, ia memakai sandal dari api sehingga otaknya mendidih, ia mendapat kuburan sebagai jurang neraka di dalam neraka menjadi teman Fir’aun.
Minuman Keras Mengandung 10 Prilaku Tercela
1.        Orang yang minum minuman keras seperti orang gila menjadi bahan tertawaan anak kecil.
2.        Minuman keras memboroskan harta dan menghilangkan akal.
3.        Minuman keras menyebabkan permusuhan.
4.        Orang yang minum minuman keras akan berpaling untuk mengingat Allah SWT. dan shalat
5.         
إنمايريدالشيطان أنيوقع بينكم العداوة والبغضآءفى الخمروالميسرويصدكم عن ذكراللّه وعن الصلوة فهل أنتم منتهون.

Artinya: dengan minuman keras dan judi itu, syetan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan mendirikan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
6.        Minuman keras bisa menyebabkan perbuatan Zina, bisa menceraikan istri tanpa terasa.
7.        Minuman keras kunci dari segala kejahatan (mudah melakukan maksiat).
8.        Orang yang meminum minuman keras mengganggu malaikat yang menjaga dirinya. Padahal tidak pantas mengganggu orang lain yang tidak mengganggunya.
9.        Pecandu minuman keras hukumnya dicambuk 80 kali dunia akhirat.
10.    Peminum minuman keras menutup pintu langit yang tujuh. Karena amal ibadahnya/ kebaikannya tidak diangkat selama 40 hari.
11.    Peminum minuman keras membahayakan imannya jika menjelang mati.
Semua tersebut diatas hanya siksaan didunia, sementara siksaan di akhirat tidak bisa di ukur pedihnya, diantaranya minum air yang sangat panas dan zaqqum serta hilangnya pahala amalnya. Oleh karena itu tidak pantas orang berakal sehat memilih kelezatan yang sekejab dengan meninggalkan kelezatan yang abadi.

Dari mansur bin ja’far, dari Asma bin yazid RA. Rasulullah bersabda:

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَجَعَلَهَافِى بَطْنِهِ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتَهُ سَبْعًا فَإِنْ هِيَ أَذْهَبَتْ عَقْلَهُ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتَهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا وَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا وَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهَ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَلِ.

Barang siapa meminum minuman keras hingga masuk ke dalam perutnya maka tidak diterima shalatnya selama 7 hari, apabila meminum minuman keras sampai hilang akalnya (mabuk) maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari, apabila ia mati, matinya dalam keadaan kafir, apabila ia bertaubat maka Allah akan menerimanya, apabila  ia mengulanginya lagi maka hak Allah nanti akan memberikan minuman dari darah campur nanah.

Dari shohabat Nabi SAW bersabda: barang siapa mengawinkan anak perempuannya dengan pecandu minuman keras sesungguhnya ia mendorongnya pada zina karena jika sudah mabuk mengucapkan kata-kata perceraian menyebabkan istrinya menjadi haram, tertalak/pisah sementara tidak menyadarinya.

MAKA JAUHILAH MINUMAN KERAS...!!!

Agar mendapat tempat disisi Allah SWT.
Surat az-Zumar  ayat : 73
سَلَامٌ عَلَيْكُم طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَاخَالِدِيْنَ.
Berbahagialah kamu, maka masukilah surga ini sedang kamu kekal didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar